UM JAMBI GANDENG KEMENKUM GELAR KULIAH UMUM: PERSEROAN PERORANGAN SOLUSI MAJUKAN PEREKONOMIAN NASIONAL

UM Jambi – Universitas Muhammadiyah Jambi (UM Jambi) terus menunjukkan komitmennya sebagai Entrepreneurship University dengan menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Perseroan Perorangan: Solusi Dalam Memajukan Perekonomian Nasional”. Acara ini menggandeng Kementerian Hukum Wilayah Jambi (Kemenkumham) dan sukses menarik antusiasme ratusan mahasiswa, dosen, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Rektor UM Jambi Hendra Kurniawan, S.Si., M.Si., menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung visi kampus sebagai universitas berbasis kewirausahaan. Ia menekankan bahwa pemahaman hukum terkait legalitas usaha sangat krusial, terutama bagi mahasiswa yang telah memiliki usaha atau berencana membangun bisnis mandiri.

 “Kuliah umum ini penting untuk membekali mahasiswa dengan wawasan hukum dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Kami berharap para mahasiswa tidak hanya menjadi sarjana, tapi juga pengusaha berlegalitas,” ujar Hendra.

Ia juga mengingatkan bahwa semangat wirausaha telah menjadi bagian dari sejarah Muhammadiyah, yang sejak awal berdirinya turut digerakkan oleh para saudagar dan pedagang.

Kuliah umum ini menjadi bagian dari program “Kemenkum Goes to Campus” yang untuk pertama kalinya digelar di UM Jambi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris, S.H., M.H., mengapresiasi kolaborasi ini.

“Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang mendalam tentang Perseroan Perorangan dan layanan Apostille. Ini selaras dengan visi Presiden RI dalam membangun Indonesia dari segala sisi, termasuk penguatan legalitas UMKM,” jelasnya

Ia menambahkan bahwa Kemenkum juga mendorong masyarakat dan institusi, termasuk kampus, untuk mendaftarkan karya cipta seperti Mars Universitas Muhammadiyah Jambi, agar memiliki perlindungan hukum yang sah.

Dalam sesi materi, para narasumber memaparkan secara rinci tentang manfaat Perseroan Perorangan—bentuk badan usaha baru yang memungkinkan pelaku UMKM mendapatkan pengakuan hukum dengan proses cepat, mudah, dan biaya terjangkau.

Selain itu, topik penting lainnya adalah pemahaman tentang Apostille, layanan yang mempermudah legalisasi dokumen publik untuk kepentingan internasional tanpa prosedur panjang.

Tak kalah penting, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset bisnis, mulai dari ide, merek, hingga karya tulis.

Kuliah umum ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda—terutama mahasiswa—agar siap menghadapi tantangan ekonomi masa depan dengan berbekal ilmu, semangat wirausaha, dan legalitas hukum.

UM Jambi berharap kegiatan ini dapat menghasilkan dampak nyata bagi mahasiswa dan sivitas akademika lainnya dalam mewujudkan visi besar Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum KANWIL Kemenkum Jambi Ibu Kortini JM. Sihotang, S.Sos., M.Si; Ibunda Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jambi; Jajaran Wakil Rektor UM Jambi; Para Panelis Narasumber Bapak Erwan Akib, M.Pd., Ph.D merupakan Anggota Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar, Bapak Solihan, S.H.I., M.H.I Analis Hukum Ahli Muda KANWIL Kemenkum Jambi, Bapak M. Ari Kurniadi Analis Hukum Ahli Muda KANWIL Kemenkum Jambi; serta Mahasiswa Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jambi dan beberapa perguruan tinggi kota jambi

Leave a Reply

Translate »