Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jambi, Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jambi Beserta Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi Mengikuti Sidang Tanwir yang digelar oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Kegiatan ini diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Jambi melalui Video Converence pukul 07.00 s/d 17.00 WIB.
Adapun Keputusan Sidang Tanwir dengan Tema “Hadapi Covid-19 dan Dampaknya: Beri Solusi Untuk Negeri†yang diselenggarakan pada Ahad 28 Zulkaidah 1441 H/19 Juli 2020 M melalui telekonferensi video sebagai berikut:
- Mengesahkan penundaan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke48 di Surakarta.
- Muktamar Muhammadiyah Ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta
dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Muhammadiyah pada tahun 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji. - Apabila pada tahun 2021 keadaan benar-benar aman dari segi kesehatan dan berbagai
aspek lainnya maka dapat dibuka kemungkinan pelaksanaan Muktamar tahun 2021 dengan
mempertimbangkan maslahat-mudharat, dan kemudahan pelaksanaannya. - Segala konsekwensi dari penundaan pelaksanaan Muktamar yang berkaitan dengan
regulasi organisasi tetap sah adanya, termasuk di dalamnya perpanjangan masa jabatan
pimpinan dari pusat sampai ranting. - Sesuai dengan kewenangannya Pimpinan Pusat Muhammadiyah menindaklanjuti hasilhasil Tanwir terkait dengan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar dan pelaksanaan
Permusyawaratan di bawah Muktamar serta hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan
Muktamar Muhammadiyah ke 48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48. - Musyawarah Wilayah sampai dengan Musyawarah Ranting Muhammadiyah dan
‘Aisyiyah dengan sendirinya mundur/ditunda yang ditetapkan melalui Surat Keputusan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat’Aisyiyah - Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan
memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar
‘Aisyiyah ke-48 tahun 2020 tersebut dengan seksama dan sebagaimana mestinya.